YEah new payment reciev from ziddu. Siapa si yang ga tau ziddu. Yeah sejenis file server, yang memberi rejeki ke kita yang melakukan upload dan didownload oleh para downloader. Emang ga banyak si. 0,001 per download. :(( coba banyakan ya.

Popularity: 1% [?]
Mungkin semua orang sudah pernah menonton kungfu panda. Dibalik kelucuan, keseriusan, dan segala macam kekonyolan. Tapi itu semua ada hikmahnya.

Po, si Panda jantan, yang sehari-hari bekerja di toko mie ayahnya, memiliki impian untuk menjadi seorang pendekar Kung Fu. Tak disangka, dalam suatu kompetisi, Po dinobatkan sebagai Pendekar Naga yang dinanti-nantikan kehadirannya untuk melindungi desa dari balas dendam Tai Lung.
Saat menonton film animasi ini, kita seperti diingatkan tentang beberapa hal: Read more »
Popularity: 1% [?]
UAN SMA dan SMP sudah selesai, kali ini anak-anak SMP menunggu hasil UAN 2008. Anak-anak SMA bersiap-siap menghadapi SPMB / SNMPTN ataupun UMPTN. Ya berarti mereka tidak mempunyai waktu luang untuk memanfaatkan liburan kecuali dengan belajar :).
Sama seperti saat UAN SMP dan SMA beberapa waktu lalu, ujian SPMB / SNMPTN ataupun UMPTN juga tidak lepas dari beberapa masalah. Yaitu banyaknya peserta yang mencoba mencari Soal Bocoran SPMB / Soal Bocoran SNMPTN ataupun Soal Bocoran UMPTN
Popularity: 2% [?]

The world’s fastest home internet connection (koneksi internet rumahan tercepat didunia). Wow… Seorang nenek di Swedia memiliki koneksi internet secepat 40 gbps. WOW!!!! Kebayang ga. Dengan koneksi secepat itu si nenek Sigbritt Löthberg, 75, Karlstad Sweden ini mampu menonton 1500 HDTV chanel tanpa ada gangguan sedikit pun (smooth). Dan mampu mendownload HD DVD dalam 2 detik. WOW……..
Popularity: 1% [?]

Hargai situs anda. Ini hal terbaik agar anda bisa merawat dan mencarikan traffic untuk situs anda. Pengen tahu berapa harga domain anda? Bisa anda cek menggunakan WebsiteOutlook. Caranya mudah. Masukkan URL anda ke text box yang sudah disediakan.
Read more »
Popularity: 1% [?]
KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, JAKSA AGUNG, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Nomor : 3 Tahun 2008
Nomor : KEP-033/A/JA/6/2008
Nomor : 199 Tahun 2008
TENTANG
PERINGATAN DAN PERINTAH KEPADA PENGANUT, ANGGOTA, DAN/ATAU
ANGGOTA PENGURUS JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA (JAI) DAN WARGA MASYARAKAT
MENTERI AGAMA, JAKSA AGUNG, DAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a. Bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, setiap orang bebas untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu, dan dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang; Read more »
Popularity: 1% [?]